Rapat SM
Written on 20.42 by Blog MPM Psikologi UI
Agenda : Proses Pergantian PO PMB
Hasil :
PO PMB yang mengundurkan diri harus memenuhi syarat dari Senat Mahasiswa, yaitu :
- Surat pengunduran diri + pernyataan
- Surat permohonan maaf
- Surat pengembalian mandat
Surat rekomendasi bagi PO PMB berikutnya??
Wewenang PO PMB yang mengundurkan à untuk calon pengganti baru
à tanda tangan BPHàBentuk persetujuan internal panitia
#Mekanisme pemilihan PO baru#
àyang dipanggil oleh Senat Mahasiswa akan melalui proses FPT terlebih dahulu.
àFPT-nya seperti apa?? PRESENTASI, terdiri dari : pengetahuan tentang konsep PO lama, progress sejauh apa, langkah-langkah ke depannya. Sisanya eksplorasi dari anggota Senat Mahasiswa.
Deadline : surat pengumpulan diri sampai 17 Juli 18.00 diberikan kepada Sekjen SM/ MPM.
Rapat SM tanggal 14 Juli 2008
PO PMB 2008 yaitu Andrian Nirmansyah, Psikologi 2006, sudah mengambil keputusan untuk memandatkan jabatannya. Dibutuhkan PO pengganti untuk mengambil alih tugas-tugas dalam kepanitiaan PMB.
v PO pengganti harus dari internal tim kepanitiaan PMB 2008
v PO PMB harus sepersetujuan PJ-PJ PMB.
Masukan untuk Senat Mahasiswa mendatang, yaitu :
1. Buat syarat-syarat untuk mundurnya PO PMB
2. Saat buat Juklak-Juknis, pikirkan worst case.
Rapat SM tanggal 10 Juli 2008
Agenda : PMB
Hasil :
Ada kondisi yang tidak diinginkan, PO PMB berwacana untuk mundur. Namun, akan menunggu sampai akhir bulan Juli untuk melihat kondisi. Keputusan final-nya belum diambil.
à Berpegang pada Juklak-Juknis : tidak ada prosedur apabila PO mundur tapi disebutkan apabila tugas SC adalah mengambil alih acara bila tidak sesuai dengan tujuan dan konsep dasar.
à Ganti pemimpin : SANGAT krusial.
Tanggapan SC:
Ada banyak yang harus dikorbankan bila PO mau mundur. Semoga ada keputusan yang terbaik.
Tanggapan dari internal panitia:
Dari internal panitia, khusunya bidang saya (medis) tidak ada masalah. Tapi, eksterennya yang aga riskan (hubungan dengan fakultas).
Wacana dari para PJ : PO standby di rumah tetapi tetap menjadi PO.