All About Rapat SM
Written on 17.31 by Blog MPM Psikologi UI
Hey,,hey,,smuaaa,
Tau kan Senat Mahasiswa (SM)?? Yap,,SM adalah lembaga koordinatif antar lembaga kemahasiswaan yang terdiri dari perwakilan tiap lembaga kemahasiswaan di fakultas qta,,mulai dari MPM, BEM, UKM, dan BKBEM.
SM sendiri udah melakukan regenerasi dengan pergantian sekjen. Mo tau kan pastinya seperti apa regenerasi dan rapat-rapat SM,,silahkan kalo gitu baca terus blog MPM Psiko UI ini ,,,
Slamat membaca…
Have a nice read!!hohoho :>
-SekBen MPM-
1st rapat
SM melakukan rapat perdananya pada Kamis, 18 Februari 2008 lalu di ruang MPM. Rapat ini beragendakan pergantian struktur SM itu sendiri.. Pastinya juga SM harus mengikuti pergantian kepengurusan semua lembaga kemahasiswaan setelah melewati masa transisi hasil MUSMA 2007 kemarin..
Dipimpin oleh sekjen SM, Andi Herlambang’04, rapat ini menjelaskan kembali tugas dan wewenang SM sebagai penjaga kesinambungan antar lembaga yang ada di fakultas Psikologi UI.
Setelah pembubaran kepengurusan SM yang lama, pimpinan rapat diambil alih oleh Tegar Hamzah’05. Rapat SM perdana ini belum menghasilkan keputusan yang signifikan. Untuk itu, rapat dipending dan akan dilanjutkan pada 20 Februari 2008 mendatang.
Good bye,,,SM lama…..hehe.
2nd rapat
Rapat SM kedua dipimpin oleh Tegar selaku ketua MPM karena sekjen SM yang baru belum dipilih. Dalam rapat ini, hal yang pertama dibahas adalah mengenai peraturan yang terdapat dalam SM, yaitu:
1. Untuk memulai rapat, harus ada keterwakilan setiap lembaga
2. Untuk melakukan voting, harus memenuhi ½ n +1 dari quorum
Apakah peraturan SM yang terdahulu ini akan tetap? Ataukah berubah?
Agenda pertama ini cukup banyak menyita waktu rapat karena memang krusial dan cukup pelik (pastinya yaa,,). Terdapat sedikit kebingungan mengenai anggota SM itu sendiri karena pada saat rapat tersebut ketua FC08 tidak hadir dan diwakilkan oleh manajer FC08.
Akhirnya,,mengenai peraturan ini diputuskan bahwa :
Anggota SM adalah anggota seperti yang tercantum pada AD/ART
Untuk memulai rapat dan membuat keputusan harus dihadiri setiap elemen lembaga (MPM, BEM, UKM, dan BKBEM) dan memenuhi ½ n + 1
Sementara itu, jangan lupaa.. Agenda lain juga ga kalah penting looh..
PEMILIHAN SEKJEN,,hooo..
Setelah melalui proses jaring nama di antara anggota SM, diputuskan sekjen SM periode 2008 adalah (backsound: eng,,ing,,eng) Yudhistira Adhi Nugroho alias Jodi ’05..
(wahhh,,,,slamat yaaaa bwt jOdi!! n_n )
3rd rapat
SM kembali melakukan rapatnya yang ketiga pada 27 Februari 2008 dengan agenda yang sangat penting yaitu BUDGETING..
POMDA sendiri mengucurkan dana untuk lembaga kemahasiswaan sebanyak 45 juta dengan rincian 5 juta untuk MPM dan 40 juta untuk BEM, UKM, dan BKBEM serta KP.
Dipimpin oleh sekjen SM terpilih, Jodi’05, rapat memulai pembahasan dengan usulan budgeting dari bendahara BEM, yaitu :
Tiap-tiap UKM = 2,5 juta
BEM, BKBEM, dan KP = 25,5 juta
Cadangan = 7 juta
Usulan ini ditolak oleh perwakilan FUSI, Ahmad ’05. ia mengusulkan agar dana cadangan sebesar 7 juta rupiah dibagi menjadi 3,5 juta untuk BEM dan 3,5 juta dibagi ke setiap UKM.
Setelah didiskusikan, diketahui bahwa dana 7 juta tersebut adalah dana POMDA yang tidak diambil dan digunakan sebagai saving oleh bendahara BEM atas pertimbangan etika dan merujuk pada tahun lalu.
Rapat sempat mengalami deadlock tentang pembahasan budget bagi UKM ini.
Perwakilan FUSI mengusulkan agar setiap UKM mendapat anggaran 3,3 juta. Hal ini ditolak oleh bendahara BEM dengan alasan anggaran BEM tahun ini memerlukan dana yang besar dan UKIM pun sudah mendapat kenaikan budget sebesar 400 ribu.
Deadlock yang tidak menemukan penyelesaian ini membawa rapat SM berakhir dengan nol keputusan. Yang diputuskan hanya waktu penyelenggaraan rapat SM selanjutnya.
Semangkaa,,,,!!
4th rapat
Rapat SM berikutnya diadakan pada 29 Februari 2008.
Masih seperti rapat SM yang ke-3, agenda kali ini adalah mengenai masalah budgeting dana kemahasiswaan yang diberikan oleh POMDA sebesar 45 juta rupiah pada tahun ini.
Sekjen sekaligus pimpinan sidang, Jodi’05, menawarkan mekanisme lobby kepada anggota SM yang hadir sebagai jalan keluar bagi deadlocknya rapat SM. Sebelumnya, pihak yang tidak setuju diminta untuk memberikan keterangan kepada anggota SM yang lain.
Setelah keterangan dari pihak yang tidak setuju, sekjen SM memberi kesempatan bagi peserta rapat untuk memberi tanggapan terhadap keterangan pihak yang tidak setuju yaitu FUSI.
Rapat dilanjutkan dengan mekanisme lobby yang membahas nominal yang akan didapat oleh FUSI dan UKM yang lainnya.
Akhirnya, mekanisme lobby menghasilkan keputusan : setiap UKM mendapatkan dana 2,5 jutadari POMDA.
Selain budgeting, dalam rapat SM kali ini juga dibahas mengenai perlunya mekanisme yang jelas untuk menjadi landasan budgeting untuk tahun depan agar tidak memakan waktu seperti yang terjadi pada tahun ini.
Kemudian dibahas juga mengenai perkembangan pakom dari Waka II BEM, Roby’06. Ia memberitahukan informasi bahwa Dekanat hanya menyediakan 4 pakom untuk seluruh lembaga mahasiswa. Keputusan final tentang pakom ini belum ada dan diharapkan untuk menghubungi Roby untuk informasi lebih lanut.
SM,,cayo000oo!!